Jumat, 29 Januari 2010

Pencak Silat Persaudaran Setia Hati Terate (PSHT) Sebagai komunitas Minoritas

Pencak Silat Persaudaran Setia Hati Terate (PSHT) Sebagai komunitas Minoritas dari komunitas-komunitas di Kampus Uin Sunan Kalijaga Yogyakarata.


A. Definisi Minoritas dan Minoritas


Mayoritas dalam bahasa Inggris ( Majority ) adalah sebuah istilah dalam ilmu umum, dimana mayoritas digambarkan sebagai suara terbanyak dalam sistem pemerintahan. Mayoritas adalah lawan kata dari minoritas dimana kaum mayoritas di negara-negara dengan sistem liberalis, kapitalis, demokrasi lebih mempunyai kuasa dibandingkan dengan suara minoritas. Dalam prosesnya kaum mayoritas mempunyai kekuasaan ataupun jabatan yang lebih tinggi dalam proses pemerintahan ataupun sosial suatu negara.
Minoritas ialah kelompok sosial yang tak menyusun mayoritas populasi total dari voting dominan secara politis dari suatu kelompok masyarakat tertentu. Minoritas dapat pula merujuk ke kelompok bawahan maupun masrginal. Minoritas sosiologis dapat mencakup kelompok yang di bawah normal dengan memandang pada kelompok dominan dalam status sosial, pendidikan, pekerjaan, kekayaan, dan kekuasaan politik. Istilah “kelompok minoritas” sering diterapkan bersama dengan hak asasi manusia dan hak kolektif yang mengemuka di abad ke-20.
Kelompok mayoritas atau kelompok dominan dalam suatu masyarakat merupakan kelompok yang merasa memiliki kontrol atau kekuasaan untuk mengontrol. Mereka merupakan sumberdaya kekuasaan dalam setting institusi yang berbeda-beda. Setting itu cenderung lebih penting karena hal tersebut. Mempengaruhi masyarakat termasuk penyelenggara pemerintah, agama, pendidikan dan pekerjaan (ekonomi ). Sebalikanya kelompok minoritas kurang mempunyai akses terhadap sumberdaya bahkan tidak berpeluang mendapatkan kekuasaan, dalam hal lain yang dapat mendorong prasangka antara mayoritas dan minoritas.
Penggunaan istilah minoritas dan mayoritas dipermukaan digambarkan siapa yang kuat, terbesar dan akhirnya persaingan Mayoritas dan minoritas adalah suatu fenomena yang wajar yang bisa terjadi dimana saja, karenanya menghilangkan istilah-istilah ini berarti mengingkari kenyataan adanya pluralitas dalam suatu masyarakat. Kita harus bisa menerima kenyataan, bahwa dalam suatu masyarakat terdapat golongan-golongan yang berbeda-beda, karena hal ini sudah merupakan suatu sunatullah (hukum alam). Dan dalam suatu masyarakat yang serba pluralis, selalu ada golongan yang lebih besar jumlahnya (mayoritas) dari golongan yang lain.
Suatu golongan menjadi besar, manakala sebagian besar masyarakat memiliki kesaamaan dalam "nilai", pendapat, pandangan, dan sebagainya. Penggunaan istilah mayoritas dan minoritas dalam suatu masyarakat ternyata tidak selalu menggambarkan siapa yang terkuat atau yang paling kuat, tetapi lebih menunjukkan pada besarnya jumlah atau kuantitas suatu golongan. Banyak variable yang mempengaruhi penggambaran suatu kekuatan. Kadangkala kita menyaksikan, bahwa suatu golongan minoritas bisa juga menjadi yang terkuat dan melakukan unjuk kekuatan kepada kelompok mayoritas. Yang menjadi masalah penting sebenarnya bukan pada soal istilah mayoritas ataupun minoritas, melainkan pada kesadaran masing-masing pihak untuk menempatkan dirinya secara proporsional.
Kelompok mayoritas hendaknya selalu mengayomi dan melindungi kelompok minoritas ataupun kelompok yang lemah lainnya. Karena kelompok ini mempunyai dan mewakili anggota (suara) yang jumlahnya jauh lebih besar dari kelompok lainnya, maka sangat wajar jika kelompok mayoritas memegang kendali dan ditempatkan sebagai penentu kebijakan dalam suatu masyarakat, dengan tetap mengikutkan kelompok minoritas dalam setiap kegiatan yang akan dilakukan. Selain itu, kelompok mayoritas pun harus memberikan jaminan keadilan kepada siapa saja, termasuk kepada kelompok minoritas, artinya tidak mendiskriminasikan kelompok minoritas.
Sebaliknya, sebagai kelompok minoritas yang mempunyai anggota yang jauh lebih kecil, harus menyadari dan mengerti bahwa mereka hanya mewakili suara dan kepentingan sedikit orang. Oleh karena itu harus mau dan rela memberikan posisi kendali dan posisi penentu kepada kelompok yang mewakili suara dan kepentingan banyak orang. jika kepentingan dan suara sedikit orang lebih didahulukan daripada kepentingan dan suara banyak orang. Namun walau demikian, kelompok minoritas hendaknya dapat memberikan kontribusinya bagi kebaikan bersama. Selalu terbuka kesempatan bagi kelompok minoritas untuk maju dan berkembang sebagaimana halnya dengan kelompok minoritas.
]Jika melihat secara nyata bahwa segala macam ketidakadilan yang melanda kelompok minoritas sebagai suatu tindakan yang terorganisir dan hanya menimpa kelompok minoritas semata, maka kesan seperti itu memang tampak wajar. Namun jika kita melihat mayorits dan minoritas merupakan suatu fenomena kehidupan yang wajar, tanpa harus menonjolkan kekuatan satu dengan yang lainnya, maka kita akan melihat betapa mesranya hubungan kelompok mayoritas dan minoritas dalam membangun cita-cita bersama.

B. Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT ) Kebagai Komunitas Minoritas diantara komunitas-komunitas di Kampus UIN Sunan kalijaga Yogyakarta

Jiwa patriotisme yang tinggi ditunjukkan oleh Ki Hadjar Hardjo Oetomo, salah seorang Saudara Tertua Setia Hati, dengan bantuan teman-temannya dari Pilang Bango, Madiun dengan berani menghadang kereta api yang lewat membawa tentara Belanda atau mengangkut perbekalan militer. Penghadangan, pelemparan, dan perusakkan yang terjadi berulang-ulang sampai akhirnya ia ditangkap PID Belanda dan mendapat hukuman kurungan di penjara Cipinang dan dipindahkan ke Padang, Sumatera Barat. Setelah dibebaskan, Ki Hadjar Hardjo Oetomo yang telah mendirikan Setia Hati Pencak Sport Club yang kemudian mengaktifkan kembali perguruannya sampai akhirnya berkembang dengan nama Persaudaraan Setia Hati Terate.
Persaudaraan Setia Hati Terate dalam perkembangannya dibesarkan oleh RM Imam Koesoepangat murid dari Mohammad Irsyad kadhang (saudara) Setia Hati Pencak Sport Club (SH PSC) yang merupakan murid dari Ki Hadjar Hardjo Oetomo.
Sebelum menjadi kadhang SH dan mendirikan SH PSC, Ki Hadjar Hardjo Oetomo magang sebagai guru di SD Banteng Madiun. Tidak betah menjadi guru, bekerja di Leerling Reambate di SS (PJKA) Bondowoso, Panarukan dan Tapen. Tahun 1906 keluar dari PJKA dan bekerja menjadi Mantri Pasar Spoor Madiun di Mlilir dengan jabatan terakhir sebagai Ajudan Opsioner Pasar Mlilir, Dolopo, Uberan dan Pagotan (wilayah selatan Madiun). Pada tahun 1916 bekerja di pabrik gula Redjo Agung Madiun. Tahun 1917 masuk menjadi saudara SH dan dikecer langsung oleh Ki Ngabei Soerodiwirjo, pendiri Persaudaran Setia Hati. Pada tahun ini bekerja di stasiun kereta api Madiun hingga menjabat Hoof Komisaris. Tahun 1922 bergabung dengan Sarekat Islam dan mendirikan Setia Hati Pencak Sport Club di Desa Pilangbango, Madiun, yang kemudian berkembang sampai ke daerah Nganjuk, Kertosono, Jombang, Ngantang, Lamongan, Solo, dan Yogyakarta.
Tahun 1925, ditangkap oleh Pemerintah Belanda dan dipenjara di Cipinang, kemudian dipindahkan ke Padang, Sumatra Barat selama 15 tahun. SH PSC dibubarkan Belanda karena terdapat nama Pencak. Setelah pulang dari masa tahanan mengaktifkan kembali SH PSC dan untuk menyesuaikan keadaan, kata pencak pada SH PSC menjadi pemuda. Kata pemuda semata-mata hanya untuk mengelabui Belanda agar tidak dibubarkan. Bertahan sampai tahun 1942 bersamaan dengan datangnya Jepang ke Indonesia.
Tahun 1942, atas usul saudara SH PSC Soeratno Soerengpati tokoh pergerakan Indonesia Muda, nama SH Pemuda Sport Club diubah menjadi Setia Hati Terate. Pada waktu itu SH Terate bersifat perguruan tanpa organisasi.
Tahun 1948, atas prakarsa Soetomo Mengkoedjojo, Darsono,dan lain-lain mengadakan konferensi di rumah Ki Hadjar Hardjo Oetomo di desa Pilangbango, Madiun. Hasil konferensi menetapkan Setia Hati Terate yang dulunya bersifat perguruan diubah menjadi organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate dengan diketuai oleh Oetomo Mangkoewidjojo dengan wakilnya Darsono.
Dalam dunia Pencak silat, Persaudaraan Setia Hati Terate adalah organisasi pencak silat besar, termasuk dalam pencak silat histories yang membentuk IPSI dan dari segi keanggotaan PSHT memiliki anggota yang sangat banyak. Tidak jarang di berbagai kabupaten dan propensi menjadi mayoritas dari segi keanggotaan. Menurut pengamatan penulis dengan data yang kurang jelas. Ada anggapan anggota PSHT adalah anggota terbanyak dari perguruan pencak silat di Indonesia.
Namun, sebenarnya PSHT adalah organisasi pencak silat minoritas dari segi banyaknya perguruan-perguruan Pencak Silat di Indonesia
Selanjutnya Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT ) komisariat UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta berdiri pada hari selasa tanggal 09 september 1997. Tanggal ini diambil dari hari pertama PSHT resmi latihan pertama. Sampai saat ini PSHT Komisariat UIN Sunan Kalijaga belum menjadi UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa ) karena banyak kendali tekhnis baik yang bersifat birokrasi maupun non birokrasi.
PSHT UIN Sunan Kalijaga berada dalam sebuah komunitas yaitu kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dalam konsep mayoritas dan minoritas. Sangat jelas PSHT UIN Sunan Kalijaga berada dalam posisi minoritas dari komunitas-komunitas di UIN sunan Kalijaga.




DAFTAR PUSTAKA

http://id.wikipedia.org/wiki/Mayoritas,
Alo Liliweri, Prasangka dan konflek: Komunitas Lintas Budaya Masyarakat Multikultur,Yogyakarta: LKIS. 2005
HTTP://ID.WIKIPEDIA.ORG/WIKI/MINORITAS,
Buku Panduan 1 Persaudaraan Setia Hati Terate, Madiun, tt

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan berpendapat dengan kata
karena dengan itu
kita dapat bersuara kata